Edukasi Farmasi & Kesehatan

Jamu Makin Cespleng Makin Bagus? Hati-Hati, Efek Instan Bisa Jadi Tanda Bahaya

By Dr. apt. Priyanto, M.Biomed
Journalist
August 12, 2026 5 min read
Jamu Makin Cespleng Makin Bagus? Hati-Hati, Efek Instan Bisa Jadi Tanda Bahaya
Photo by Unsplash

"Jamu yang terasa cespleng sering dianggap lebih bagus. Padahal, efek yang terlalu cepat atau kuat belum tentu berarti jamu tersebut aman. Kenali BKO d..."

Jamu Makin Cespleng Makin Bagus? Hati-Hati, Efek Instan Bisa Jadi Tanda Bahaya

      “Jamu ini bagus, baru minum sekali pegalnya langsung hilang.” Pernyataan seperti ini sering kita dengar. Di masyarakat, kecepatan hilangnya keluhan kerap dijadikan ukuran keberhasilan suatu pengobatan atau efektifitas obat. Semakin cepat rasa sakit, pegal, atau keluhan lain menghilang, semakin “manjur” atau “cespleng” obat tersebut dianggap. Tidak mengherankan jika produk dengan efek yang cepat kemudian direkomendasikan dari mulut ke mulut.

      Namun, dari sudut pandang farmasi, anggapan “semakin cepat bekerja berarti semakin baik” tidak selalu benar. Kecepatan munculnya efek hanyalah salah satu karakteristik suatu obat. Obat atau produk kesehatan yang baik juga harus dinilai dari manfaat yang terbukti, keamanan, mutu, ketepatan dosis, kesesuaian penggunaannya, serta keseimbangan antara manfaat dan risiko. Dalam farmasi, cepat atau lambatnya efek yang ditimbulkan dapat didesain, sesuai kebutuhan, contohnya sediaan insulin. 

      Efek obat yang “cespleng” perlu diperhatikan dan menjadi semakin penting pada jamu dan obat bahan alam (OBA). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada awal 2026 masih menemukan produk OBA yang secara ilegal mengandung bahan kimia obat (BKO). Dari pengujian terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan selama Januari–Februari 2026, BPOM menemukan 24 produk OBA yang terbukti mengandung BKO. BPOM kembali melaporkan temuan BKO pada Maret dan April 2026; pada April saja ditemukan 12 OBA ilegal mengandung BKO. Karena itu, jika suatu jamu terasa sangat “cespleng”, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya “seberapa manjur?”, tetapi juga “apa yang membuat efek tersebut muncul dan apakah produknya aman?”

Apa Sebenarnya yang Dimaksud dengan Jamu?

      Istilah “jamu” sering digunakan masyarakat untuk menyebut hampir semua produk berbahan herbal. Padahal, dalam regulasi obat bahan alam di Indonesia terdapat tingkatan berdasarkan pembuktian keamanan, khasiat, dan mutunya.

      Secara sederhana, obat bahan alam di Indonesia dikenal dalam kategori jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Jamu didasarkan terutama pada bukti penggunaan empiris. OHT telah didukung standardisasi bahan baku dan produk serta pembuktian keamanan dan khasiat melalui uji praklinik. Sementara itu, fitofarmaka memiliki tingkat pembuktian yang lebih tinggi karena keamanan dan khasiatnya telah dibuktikan melalui uji praklinik dan uji klinik pada manusia.              

      Perbedaan tersebut penting. Label “alami” atau “herbal” tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu produk pasti efektif untuk semua penyakit atau sepenuhnya bebas risiko. Obat bahan alam tetap mengandung berbagai senyawa aktif yang dapat menimbulkan efek biologis. Karena itu, aspek mutu, dosis, keamanan, bukti manfaat, dan cara penggunaan tetap harus diperhatikan sebagaimana kita menilai suatu terapi.

“Cepat Manjur” Tidak Sama dengan “Obat yang Baik” 

      Dalam farmakologi dikenal istilah onset of action, yaitu waktu yang diperlukan sejak obat diberikan hingga mulai menghasilkan efek farmakologis yang dapat diamati. Setiap zat aktif mempunyai onset yang berbeda. Ada obat yang bekerja dalam hitungan menit, ada yang memerlukan beberapa jam, bahkan ada terapi yang manfaat optimalnya baru terlihat setelah digunakan selama beberapa hari atau minggu. Cepat atau lambatnya suatu obat bekerja dipengaruhi banyak faktor, antara lain sifat zat aktif, bentuk sediaan, dosis, cara pemberian, tujuan penggunaan, absorpsi, distribusi, metabolisme, serta karakteristik individu yang menggunakannya.

      Karena itu, onset yang cepat tidak selalu identik dengan efektifitas terapi yang lebih baik. Sebagai contoh sederhana, obat pereda nyeri memang diharapkan memberikan perbaikan gejala dalam waktu relatif cepat. Sebaliknya, beberapa terapi penyakit kronis membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai manfaat optimal. Kita tentu tidak dapat menyimpulkan terapi kedua lebih buruk hanya karena efeknya tidak langsung dirasakan. Dalam farmakoterapi, tujuan kita bukan memperoleh efek secepat dan sekuat mungkin, melainkan memperoleh efek terapi yang diharapkan dengan risiko serendah mungkin.

Prinsip yang sama seharusnya digunakan ketika menilai jamu.

Mengapa Jamu Bisa Terasa Sangat Cespleng?

      Jamu yang terasa cepat memberikan manfaat tidak otomatis berarti mengandung BKO. Ada beberapa penjelasan yang mungkin, yaitu:

1.     Bahan alam memang mengandung berbagai senyawa yang memiliki aktivitas biologis. Bila kandungan zat aktif, dosis, dan kondisi pengguna sesuai, efek tertentu dapat dirasakan oleh konsumen.

2.     Respons setiap individu berbeda. Faktor usia, kondisi penyakit, metabolisme, pola makan, obat lain yang digunakan, hingga persepsi terhadap gejala dapat memengaruhi respons seseorang.

3.     Sebagian keluhan bersifat self-limiting. Keluhan dapat membaik seiring perjalanan alami penyakit, sehingga perbaikan yang terjadi setelah minum suatu produk belum tentu seluruhnya disebabkan oleh produk tersebut.

4.     Terdapat efek plasebo atau efek kontekstual, yaitu perbaikan yang dipengaruhi harapan pasien, pengalaman sebelumnya, serta konteks ketika suatu terapi diberikan. Ini bukan berarti keluhan pasien “hanya ada di pikiran”, tetapi menunjukkan bahwa respons terhadap terapi dapat dipengaruhi banyak faktor.

5.     Seseorang mungkin menggunakan jamu bersamaan dengan obat lain sehingga sulit menentukan terapi mana yang sebenarnya menghasilkan perbaikan.

6.     Dan terakhir, terdapat kemungkinan yang perlu diwaspadai: adulterasi, yaitu penambahan zat yang seharusnya tidak terdapat dalam produk tersebut, termasuk BKO.

      Dengan demikian, efek yang cepat bukan bukti adanya BKO. Namun, efek yang sangat kuat, sangat cepat, atau tidak sesuai dengan karakteristik produk yang diklaim sebagai jamu dapat menjadi alasan untuk lebih waspada.

BKO: Ketika Jamu “Dibantu” Obat Modern Secara Ilegal

      “Bahan kimia obat bukan berarti zat yang pada dirinya selalu berbahaya. Banyak BKO merupakan zat aktif obat yang memiliki manfaat klinis bila digunakan pada indikasi, dosis, dan pengawasan yang tepat. Persoalan muncul ketika zat tersebut ditambahkan secara ilegal ke dalam produk yang dipasarkan sebagai jamu atau obat bahan alam tanpa diketahui konsumen. “Akibatnya, konsumen tidak mengetahui apakah zat tersebut sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, berapa dosis yang dikonsumsi, serta risiko yang mungkin menyertainya.”      

      Temuan BPOM pada awal 2026 memberikan gambaran yang menarik. Dari 24 OBA yang ditemukan mengandung BKO, sembilan produk dengan klaim stamina pria mengandung antara lain sildenafil dan metiltestosteron. Delapan produk dengan klaim pegal linu ditemukan mengandung zat seperti fenilbutazon, natrium diklofenak, deksametason, prednison, parasetamol, dan beberapa BKO lainnya. Empat produk dengan klaim pelangsing ditemukan mengandung sibutramin, sedangkan produk dengan klaim penambah nafsu makan antara lain ditemukan mengandung deksametason dan siproheptadin.

      Pola tersebut menunjukkan sesuatu yang penting: jenis BKO yang ditambahkan sering kali berkaitan dengan efek yang ingin “ditampilkan” oleh produk tersebut. Inilah salah satu alasan mengapa suatu produk ilegal dapat terasa luar biasa manjur.

Mengapa BKO Bisa Membuat Jamu Terasa Ampuh?

      Bayangkan seseorang mengalami nyeri lutut atau pegal-pegal. Ia membeli jamu yang diklaim dapat mengatasi pegal linu. Tidak lama setelah mengonsumsinya, nyeri berkurang secara nyata. Konsumen mungkin menyimpulkan, “Jamunya benar-benar hebat“Namun, apabila produk tersebut secara ilegal mengandung diklofenak, efek pereda nyeri yang dirasakan dapat berasal dari kerja farmakologis diklofenak sebagai obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS/NSAID), bukan semata-mata dari bahan herbal yang tercantum pada produk.”

      Hal serupa dapat terjadi jika produk mengandung kortikosteroid seperti deksametason atau prednison. Efek antiinflamasi dapat membuat keluhan tertentu terasa membaik sehingga konsumen merasa produk tersebut sangat “cespleng”. Masalah utamanya bukan sekadar karena terdapat “obat modern” di dalam jamu. Masalah yang jauh lebih serius adalah konsumen tidak mengetahui zat aktif apa yang sedang dikonsumsi, berapa dosisnya, berapa lama boleh digunakan, apa kontraindikasinya, serta dengan obat apa zat tersebut dapat berinteraksi.

      Dalam penggunaan obat yang benar, informasi tersebut merupakan bagian penting dari keselamatan pasien. Pada jamu yang mengandung BKO secara ilegal, lapisan perlindungan itu hilang.

Risiko di Balik Efek “Cespleng”

      Efek yang terasa kuat dapat datang bersama risiko yang juga tidak kecil. NSAID seperti diklofenak, misalnya, bukan obat yang dapat digunakan sembarangan. Penggunaannya berkaitan dengan risiko gangguan gastrointestinal, perdarahan, gangguan ginjal, dan pada kondisi tertentu risiko kardiovaskular.

      Kortikosteroid seperti deksametason dan prednison juga mempunyai manfaat klinis yang sangat penting bila digunakan pada indikasi yang tepat. Namun, penggunaan yang tidak tepat atau berkepanjangan dapat meningkatkan glukosa darah, risiko infeksi, osteoporosis, dan menyebabkan supresi aksis hipotalamus–hipofisis–adrenal.

      Sildenafil mempunyai indikasi medis yang jelas, tetapi dapat menurunkan tekanan darah dan mempunyai interaksi yang berbahaya dengan obat golongan nitrat. Sementara itu, sibutramin pernah digunakan sebagai obat penurun berat badan. Studi SCOUT pada kelompok pasien berisiko kardiovaskular tinggi menunjukkan peningkatan risiko infark miokard nonfatal dan stroke nonfatal pada kelompok yang mendapat sibutramin.

      Masalah menjadi lebih serius ketika seseorang tidak mengetahui bahwa zat-zat tersebut terdapat dalam “jamu” yang dikonsumsinya. Seorang pasien mungkin mengatakan kepada dokter atau apoteker bahwa ia “tidak minum obat apa-apa, hanya jamu”. Padahal tanpa disadari ia sebenarnya terpapar zat aktif farmakologis yang dapat menimbulkan efek samping atau berinteraksi dengan obat lain. Inilah mengapa persoalan BKO juga merupakan persoalan keselamatan pasien dan farmasi klinik.

Kapan Kita Perlu Curiga?

      Kita tidak perlu mencurigai semua jamu. Indonesia memiliki tradisi penggunaan obat bahan alam yang panjang, dan pengembangan obat bahan alam juga terus diarahkan agar memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Yang diperlukan adalah sikap kritis. Kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika suatu produk menjanjikan hasil yang sangat cepat atau luar biasa, mengklaim dapat mengatasi berbagai penyakit sekaligus, informasi komposisinya tidak jelas, tidak memiliki izin edar yang dapat diverifikasi, atau dipromosikan dengan klaim yang berlebihan.

      Kewaspadaan juga diperlukan terhadap produk yang memberikan efek sangat kuat dan tidak sesuai dengan apa yang secara wajar diharapkan dari produk tersebut. Temuan BPOM menunjukkan bahwa produk dengan klaim seperti stamina pria, pegal linu, pelangsing, dan penambah nafsu makan termasuk kategori yang ditemukan mengandung BKO pada pengawasan awal 2026.

      Namun sekali lagi, “cespleng” bukan alat diagnosis BKO. Keberadaan BKO harus dibuktikan melalui pemeriksaan atau pengujian yang sesuai. Konsumen tidak dapat menentukan suatu produk mengandung BKO hanya berdasarkan rasa, bau, bentuk, atau cepatnya efek yang dirasakan.

      Karena itu, pendekatan terbaik bukan takut terhadap semua jamu, melainkan menjadi konsumen yang lebih kritis: periksa legalitas produk, baca informasi pada kemasan, gunakan sesuai aturan, hindari produk dengan klaim berlebihan, dan konsultasikan dengan apoteker atau tenaga kesehatan terutama bila sedang menggunakan obat lain atau memiliki penyakit kronis.

Jamu yang Baik Bukan Jamu yang Paling Cespleng

      Jamu dan obat bahan alam mempunyai tempat dalam pelayanan kesehatan, tetapi penggunaannya perlu ditempatkan dalam kerangka penggunaan terapi yang rasional. Miskonsepsi yang perlu kita luruskan adalah anggapan bahwa “semakin cespleng suatu jamu, semakin bagus kualitasnya.” Dalam ilmu farmasi, kecepatan munculnya efek hanyalah satu bagian kecil dari penilaian suatu terapi. Produk yang baik harus mempunyai mutu yang terjamin, digunakan untuk tujuan yang tepat, mempunyai dasar manfaat yang memadai, serta memberikan manfaat yang lebih besar daripada risikonya.

       Jamu yang bekerja cepat juga tidak otomatis mengandung BKO. Sebaliknya, kita juga tidak boleh mengabaikan fakta bahwa adulterasi obat bahan alam dengan BKO masih ditemukan dalam pengawasan BPOM. Oleh karena itu, ketika sebuah jamu terasa sangat “cespleng”, jangan hanya bertanya: “Seberapa cepat jamu ini bekerja?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apa yang sebenarnya saya konsumsi, apakah manfaatnya dapat dipertanggungjawabkan, dan apakah produk ini aman bagi saya?” Sebab dalam penggunaan obat yang rasional, manjur saja tidak cukup. Terapi juga harus tepat, bermutu, dan aman.

Kesimpulan

      Jamu yang terasa “cespleng” tidak otomatis berarti lebih baik, tetapi juga tidak serta-merta menunjukkan adanya bahan kimia obat (BKO). Kecepatan munculnya efek hanyalah salah satu aspek dari suatu terapi; yang lebih penting adalah manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan, mutu yang terjamin, keamanan, serta ketepatan penggunaannya. Temuan BPOM menunjukkan bahwa penambahan BKO secara ilegal pada obat bahan alam masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai, terutama karena konsumen dapat terpapar zat aktif obat tanpa mengetahui jenis, dosis, risiko efek samping, maupun potensi interaksinya dengan obat lain. 

      Karena itu, ketika suatu jamu terasa sangat cepat atau kuat efeknya, jangan langsung menganggapnya luar biasa manjur ataupun langsung menyimpulkan bahwa produk tersebut mengandung BKO. Sikap yang lebih tepat adalah menjadi konsumen yang kritis: memastikan legalitas dan informasi produk, menggunakan sesuai aturan, serta berkonsultasi dengan tenaga kesehatan bila diperlukan. Dalam penggunaan obat yang rasional, manjur saja tidak cukup—terapi juga harus tepat, bermutu, dan aman.

Baca juga artikel: Jangan Hanya Cari yang Cespleng: Begini Cara Memilih Jamu 

Daftar Pustaka

1.     Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. BPOM temukan 24 obat bahan alam mengandung bahan kimia obat pada awal tahun 2026. Jakarta: BPOM RI; 2026.

2.     Posadzki P, Watson L, Ernst E. Contamination and adulteration of herbal medicinal products (HMPs): an overview of systematic reviews. Eur J Clin Pharmacol. 2013;69(3):295–307. doi:10.1007/s00228-012-1353-z.

3.     James WPT, Caterson ID, Coutinho W, Finer N, Van Gaal LF, Maggioni AP, et al. Effect of sibutramine on cardiovascular outcomes in overweight and obese subjects. N Engl J Med. 2010;363(10):905–17. doi:10.1056/NEJMoa1003114.

4.     Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam. Jakarta: BPOM RI; 2023.

5.     Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Farmakope Herbal Indonesia. Edisi II. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2017.

6.   World Health Organization. WHO guidelines for assessing quality of herbal medicines with reference to contaminants and residues. Geneva: World Health Organization; 2007