"Sildenafil palsu dapat mengandung zat aktif dan dosis yang berbeda dari informasi pada kemasan. Bahkan, sildenafil dan senyawa sejenis dapat disisipka..."
Sildenafil Palsu: Mengapa “Obat Kuat” Menjadi Salah Satu Sasaran Pemalsuan Obat?
Masalah seksual masih merupakan topik yang sensitif bagi banyak orang. Tidak semua pria yang mengalami gangguan ereksi merasa nyaman membicarakannya dengan dokter atau datang ke apotek untuk memperoleh obat. Sebagian mungkin merasa malu, ingin merahasiakan kondisinya, atau sekadar menginginkan cara yang dianggap lebih cepat dan praktis.
Internet kemudian menawarkan sesuatu yang menarik: produk dapat dicari dengan mudah, dibeli tanpa banyak pertanyaan, dan dikirim langsung kepada konsumen. Namun, kemudahan dan anonimitas tersebut memiliki sisi lain. Obat untuk disfungsi ereksi, termasuk sildenafil, menjadi salah satu kelompok produk yang menarik bagi pasar ilegal dan pemalsuan. Produk yang ditawarkan dapat menyerupai obat resmi, tetapi kandungan sebenarnya belum tentu sama dengan yang tercantum pada kemasan. Bahkan, sebagian produk yang dipasarkan sebagai “herbal”, “alami”, atau penambah stamina pria ternyata ditemukan mengandung bahan kimia obat yang tidak dicantumkan pada label.
Masalah sildenafil palsu karena itu bukan sekadar persoalan apakah tablet yang dibeli “asli atau tidak”. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kita benar-benar tahu zat apa yang sedang diminum dan berapa dosisnya?
Mengapa Sildenafil Menjadi Sasaran Pemalsuan?
Ada beberapa faktor yang membuat obat disfungsi ereksi menjadi pasar yang menarik bagi produk ilegal. Pertama, kebutuhan terhadap terapi gangguan ereksi cukup besar. Kedua, masalah seksual masih sering disertai rasa malu atau stigma sehingga sebagian konsumen enggan memperoleh obat melalui pelayanan kesehatan resmi. Ketiga, pembelian melalui internet memungkinkan transaksi dilakukan dengan relatif anonim. Keempat, harga dan kemudahan memperoleh produk juga dapat menjadi pertimbangan. Kombinasi tersebut menciptakan situasi yang menguntungkan bagi penjual produk ilegal: permintaan ada, tetapi sebagian konsumen justru ingin menghindari kontak dengan tenaga kesehatan.
Tinjauan sistematis mengenai pemalsuan obat di bidang kesehatan seksual menunjukkan bahwa PDE-5 inhibitor, termasuk sildenafil, merupakan kelompok obat yang sangat rentan terhadap pemalsuan. Kurangnya kesadaran mengenai risiko produk palsu, keinginan memperoleh harga lebih murah, serta rasa malu untuk berkonsultasi merupakan beberapa faktor yang mendorong konsumen memperoleh produk dari rantai pasok tidak resmi [1].
Popularitas sildenafil sendiri juga dapat menjadi daya tarik ekonomi. Produk yang sudah sangat dikenal masyarakat lebih mudah dipasarkan menggunakan istilah seperti “obat kuat”, tanpa konsumen selalu memahami bahwa sildenafil sebenarnya merupakan obat dengan kontraindikasi dan interaksi tertentu.
Apa yang Sebenarnya Dimaksud dengan Obat Palsu?
Dalam pembicaraan sehari-hari, berbagai produk bermasalah sering semuanya disebut “obat palsu”. Secara ilmiah, terminologinya perlu dibuat lebih tepat. World Health Organization (WHO) menggunakan istilah substandard and falsified medical products [2].
Produk substandard atau di bawah standar adalah produk medis yang telah mendapat izin, tetapi tidak memenuhi standar mutu atau spesifikasi yang seharusnya. Masalah ini, misalnya, dapat terjadi akibat proses pembuatan atau pengendalian mutu yang tidak memadai. Sementara itu, produk falsified adalah produk yang secara sengaja atau curang memberikan informasi yang salah mengenai identitas, komposisi, atau sumbernya [2].
WHO juga membedakannya dari produk unregistered atau unlicensed, yaitu produk yang belum melalui evaluasi atau persetujuan otoritas regulatori yang seharusnya untuk dipasarkan di suatu wilayah. Pembedaan tersebut penting. Produk unregistered/unlicensed, substandard, dan falsified merupakan kategori yang berbeda dan tidak seharusnya dipertukarkan, meskipun masing-masing dapat menimbulkan risiko bagi konsumen.
Masalah Utamanya: Apa Sebenarnya Isi Tablet Tersebut?
Inilah persoalan utama obat palsu. Konsumen tidak mempunyai jaminan bahwa isi tablet sesuai dengan informasi pada kemasan. WHO menjelaskan bahwa produk substandard dan falsified dapat mengandung bahan aktif yang salah, tidak mengandung bahan aktif sama sekali, atau mengandung jumlah bahan aktif yang tidak sesuai [2].
Hal tersebut di atas pernah terlihat pada penelitian di Indonesia. Dalam VICTORY Project yang diterbitkan pada 2013, sebanyak 518 tablet yang diklaim sebagai sildenafil 100 mg dikumpulkan dari sejumlah sumber di Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, dan Medan. Dari sampel tersebut, 234 tablet dikategorikan palsu. Pada 106 tablet palsu yang dianalisis lebih lanjut, kandungan sildenafil bervariasi sangat lebar, yaitu sekitar 24–157 mg per tablet yang diklaim mengandung 100 mg [3]. Penelitian tersebut, sayangnya tidak atau belum menganalisis keberadaan bahan aktif lain pada tablet yang diperiksa.
Data tersebut tentu merupakan penelitian lama dan tidak dapat digunakan untuk menggambarkan prevalensi sildenafil palsu di Indonesia saat ini. Namun, penelitian tersebut memberikan contoh penting mengenai masalah dasar pada produk palsu: kandungan zat aktifnya dapat sangat berbeda dari informasi yang diterima konsumen.
Dalam berbagai produk peningkat fungsi seksual, penelitian juga menemukan adanya sildenafil, tadalafil, PDE-5 inhibitor lain, ataupun analog kimia yang tidak dinyatakan pada label [4]. Dengan demikian, persoalannya bukan hanya “apakah produk tersebut bekerja”. Persoalannya adalah ketidakpastian mengenai apa yang diminum, berapa dosisnya, apakah terdapat zat lain di dalamnya, dan bagaimana produk tersebut dibuat.
“Herbal” Tidak Selalu Berarti Bebas Sildenafil
Masalah menjadi lebih rumit ketika sildenafil atau senyawa sejenis tidak dijual sebagai obat sildenafil, melainkan disembunyikan dalam produk yang diklaim sebagai jamu, obat bahan alam, suplemen stamina pria, atau produk “alami”. Miskonsepsi yang sering terjadi adalah: “Saya tidak minum obat kimia. Saya hanya minum herbal.”
Padahal, label herbal tidak otomatis menjamin bahwa suatu produk benar-benar bebas dari bahan kimia obat. Masalah ini masih aktual di Indonesia. Pada pengawasan awal 2026, BPOM menemukan sejumlah obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Produk dengan klaim stamina pria termasuk kelompok yang menonjol, dengan temuan antara lain sildenafil [5].
Pada Juni 2026, BPOM kembali melaporkan obat bahan alam ilegal dengan klaim stamina atau kesehatan pria yang mengandung sildenafil sitrat. Pada September 2026, BPOM juga mengumumkan temuan pyrimidenafil pada tiga obat bahan alam dengan klaim stamina pria. Pyrimidenafil merupakan senyawa penghambat PDE5, yaitu mekanisme yang juga dimiliki sildenafil. Temuan ini menjadi perhatian karena pyrimidenafil tidak dicantumkan sebagai kandungan produk, sementara sildenafil dan tadalafil sebelumnya juga berulang kali ditemukan sebagai BKO pada produk dengan klaim serupa [5].
Temuan tersebut menunjukkan bahwa masalahnya tidak lagi hanya terbatas pada sildenafil itu sendiri. Berbagai analog atau senyawa lain yang bekerja pada jalur serupa juga dapat disisipkan ke dalam produk peningkat seksual. Kajian ilmiah yang diterbitkan pada 2018 mengidentifikasi sedikitnya 80 PDE5 inhibitor sintetis yang ditemukan sebagai adulteran dalam suplemen, dengan analog sildenafil sebagai kelompok terbesar [4]. Dalam konteks ini, adulteran adalah bahan yang secara ilegal ditambahkan ke dalam produk dan tidak dinyatakan secara benar pada label, misalnya sildenafil atau analognya yang disisipkan ke dalam produk yang diklaim sebagai herbal atau suplemen.
Mengapa Sildenafil yang “Disembunyikan” Justru Lebih Berbahaya?
Secara sederhana, risiko penggunaan sildenafil yang diketahui masih dapat dinilai dan dikelola dengan lebih baik. Pasien dapat memberi tahu dokter bahwa ia menggunakan sildenafil, kemudian dokter dapat mempertimbangkan kondisi kesehatan, dosis, serta obat lain yang digunakan. Situasinya berbeda ketika sildenafil terdapat dalam suatu produk tanpa dicantumkan pada label.
Bayangkan seorang pasien dengan penyakit jantung yang menggunakan obat nitrat. Ia mungkin sudah mengetahui bahwa sildenafil tidak boleh digunakan bersama nitrat sehingga secara sadar menghindari obat tersebut. Namun kemudian pasien membeli produk yang diklaim sebagai “herbal stamina pria”. Karena menganggapnya alami, ia tidak memberi tahu dokter. Jika produk tersebut ternyata mengandung sildenafil atau PDE-5 inhibitor lain, pasien dapat mengalami paparan obat tanpa pernah menyadarinya.
Inilah bahaya undeclared pharmaceutical ingredients. Bukan hanya zat aktifnya yang berpotensi menimbulkan efek samping, tetapi konsumen juga kehilangan kesempatan untuk menghindari kontraindikasi dan interaksi obat. Risikonya menjadi semakin sulit diprediksi ketika produk mengandung analog PDE-5 inhibitor yang profil keamanan, farmakokinetik, serta dosis terapinya belum dipelajari sebaik obat yang telah disetujui [4].
Mengapa Produk Palsu Sulit Dikenali dari Penampilan?
Ada anggapan bahwa obat palsu mudah dikenali: tabletnya berbeda, cetakannya jelek, warnanya aneh, atau kemasannya tampak tidak profesional. Sayangnya, tidak selalu demikian. WHO mengingatkan bahwa produk falsified memang sering dibuat agar menyerupai produk yang sah. Teknik pemalsuan dapat semakin canggih sehingga penampilan kemasan saja tidak memberikan kepastian bahwa produk tersebut asli [2]. Bentuk tablet, warna, logo, blister, kotak, bahkan berbagai informasi pada kemasan dapat ditiru.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak diberi rasa aman palsu melalui panduan sederhana seperti “lihat warna tablet”, “periksa bentuk logo”, atau “bandingkan ukuran kemasan”. Pemeriksaan visual dapat membantu menemukan kejanggalan tertentu, tetapi tidak dapat memastikan kandungan kimia suatu produk. Kepastian kandungan pada akhirnya membutuhkan sistem regulasi, rantai pasok yang dapat ditelusuri, dan bila diperlukan pemeriksaan laboratorium.
Jadi, Bagaimana Konsumen Dapat Melindungi Diri?
Cara terbaik melindungi diri bukan dengan berusaha menjadi “detektif obat”, melainkan dengan memastikan produk diperoleh melalui jalur yang dapat dipertanggungjawabkan, yaitu:
· Pertama, periksa legalitas produk melalui kanal resmi BPOM. Nomor izin edar tidak cukup hanya terlihat tercetak pada kemasan karena nomor tersebut juga dapat disalahgunakan atau dibuat seolah-olah resmi.
· Kedua, obat sebaiknya diperoleh melalui fasilitas dan jalur distribusi yang legal. Penggunaan sildenafil juga perlu dilakukan sesuai ketentuan karena obat ini mempunyai indikasi, kontraindikasi, dan potensi interaksi.
· Ketiga, berhati-hatilah terhadap produk dengan klaim berlebihan, misalnya menjanjikan efek sangat cepat, “100% alami tanpa efek samping”, atau meningkatkan kemampuan seksual secara dramatis.
· Keempat, jangan menggunakan banyaknya testimoni sebagai ukuran keamanan. Testimoni konsumen tidak dapat membuktikan identitas zat aktif, dosis, kemurnian, maupun mutu proses produksi.
· Kelima, bila menemukan produk yang mencurigakan atau mengalami efek yang tidak diharapkan setelah menggunakannya, konsultasikan kepada dokter atau apoteker dan manfaatkan kanal pengaduan resmi BPOM.
Prinsipnya sederhana: cara terbaik menghindari sildenafil palsu bukan dengan menjadi ahli membedakan tablet asli dan palsu, tetapi dengan menghindari rantai pasok yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Marketplace dan Media Sosial: Mudah Dibeli Bukan Berarti Aman
Perdagangan digital sebenarnya memberikan banyak kemudahan dan tidak berarti semua penjualan obat secara daring otomatis ilegal. Yang penting bukan semata-mata apakah pembelian dilakukan secara daring atau luring, melainkan apakah obat, penjual, dan jalur distribusinya memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya muncul ketika konsumen tidak dapat memastikan legalitas penjual, legalitas produk, ataupun jalur distribusinya.
WHO menyebut pertumbuhan perdagangan elektronik sebagai salah satu faktor yang mempermudah masyarakat memperoleh produk medis dari sumber yang tidak resmi [2]. Produk yang menyembunyikan identitas penjual, asal produk, atau informasi legalitas seharusnya menjadi alasan untuk lebih berhati-hati. Kemudahan mengklik tombol “beli” tidak identik dengan jaminan bahwa obat yang sampai di tangan konsumen memiliki kandungan, dosis, dan mutu yang benar.
Sildenafil Palsu Bukan Sekadar Masalah “Asli atau Palsu”
Ancaman terbesar sildenafil palsu bukan hanya kemungkinan obat tersebut tidak bekerja. Konsumen dapat menelan zat aktif yang jumlahnya lebih sedikit atau lebih banyak dari yang tertera, menerima zat yang berbeda, atau bahkan mengonsumsi sildenafil maupun analog PDE-5 tanpa mengetahui bahwa zat tersebut terdapat di dalam produk.
Situasi tersebut di atas menjadi lebih berbahaya karena konsumen mungkin tidak mengetahui efek samping, kontraindikasi, dan interaksi yang sebenarnya sedang dihadapi. Oleh karena itu, penggunaan obat yang rasional tidak berhenti pada memilih obat yang tepat. Obat yang tepat juga harus berasal dari produk yang legal, mempunyai mutu terjamin, diperoleh melalui jalur distribusi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan digunakan dengan informasi yang benar.
Untuk masalah seksual yang menetap, berkonsultasi dengan tenaga kesehatan mungkin terasa kurang nyaman dibanding membeli produk secara diam-diam. Namun, justru langkah tersebut dapat membantu memastikan bahwa terapi yang digunakan memang diperlukan, aman, dan yang tidak kalah penting adalah bahwa kita mengetahui dengan jelas apa yang sebenarnya sedang kita minum.
Kesimpulan
Sildenafil palsu bukan sekadar masalah apakah suatu tablet asli atau tidak, tetapi terutama menyangkut ketidakpastian mengenai zat apa yang sebenarnya dikonsumsi dan berapa jumlahnya. Produk yang dipalsukan dapat memiliki kandungan zat aktif yang tidak sesuai dengan label, sementara sildenafil atau senyawa PDE5 lain juga dapat disisipkan secara ilegal ke dalam produk yang diklaim sebagai herbal atau suplemen stamina pria.
Kondisi di atas dapat membuat konsumen terpapar efek samping, kontraindikasi, dan interaksi obat tanpa menyadarinya. Karena itu, penggunaan obat yang rasional tidak hanya berarti memilih obat dan dosis yang tepat, tetapi juga memastikan produk legal, bermutu, diperoleh melalui jalur distribusi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta digunakan berdasarkan informasi yang benar.
Baca juga artikel:
1. Sildenafil Bukan Sekadar “Obat Kuat”: Manfaat, Risiko, dan Cara Penggunaan
2. Jamu Makin Cespleng Makin Bagus? Hati-Hati, Efek Instan Bisa Jadi Tanda Bahaya
Daftar Pustaka
1. Sansone A, Cuzin B, Jannini EA. Facing counterfeit medications in sexual medicine: a systematic scoping review on social strategies and technological solutions. Sex Med. 2021;9(6):100437. doi:10.1016/j.esxm.2021.100437.
2. World Health Organization. Substandard and falsified medical products [Internet]. Geneva: World Health Organization; 2024 Dec 3 [cited 2026 Sep 14].
3. Taher A, Setiawati A. VICTORY project: a study of counterfeit PDE5 inhibitor (sildenafil) in Indonesia. Acta Med Indones. 2013;45(4):290-4.
4. Kee CL, Ge X, Gilard V, Malet-Martino M, Low MY. A review of synthetic phosphodiesterase type 5 inhibitors (PDE-5i) found as adulterants in dietary supplements. J Pharm Biomed Anal. 2018;147:250-77. doi:10.1016/j.jpba.2017.07.031.
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. BPOM ungkap pyrimidenafil sebagai modus baru temuan obat bahan alam mengandung BKO [Internet]. Jakarta: BPOM RI; 2026 Sep 11 [cited 2026 Sep 14].